Lembar Fakta 33.
Materi yang terkandung dalam publikasi ini dapat dikutip atau dicetak ulang secara bebas, dengan syarat diberikan pengakuan dan salinan dari publikasi yang mengandung materi yang dicetak ulang tersebut dikirimkan kepada Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB yang beralamat di Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights, Palais des Nations, 8-14 avenue de la Paix, CH-1211 Geneva 10, Switzerland.
Selesai...
18. Apakah hak-hak ekonomi, sosial dan budaya memiliki kekuatan hukum?
Ya. Keputusan pengadilan di berbagai negara dari seluruh belahan dunia mencakup seluruh hak-hak ekonomi, sosial dan budaya menunjukkan bahwa hak-hak tersebut dapat bergantung pada penegakan peradilan. Namun demikian, kekuatan hukum dari hak-hak ekonomi, sosial dan budaya telah lama dipertanyakan untuk sejumlah alasan. Pertama, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dilihat oleh beberapa pihak sebagai “istilah yang terlalu samar” yang dapat memungkinkan pihak hakim untuk membenarkan keputusan-keputusan yang mereka buat tentang apakah suatu pelanggaran telah terjadi. Sementara mengadili hak-hak tersebut mungkin akan menimbulkan pertanyaan tentang apa yang diartikan contohnya oleh kelaparan, perumahan yang layak, atau upah yang adil, hakim, telah menangani dengan baik pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan penyiksaan, persidangan yang adil atau campurtangan dalam urusan privasi yang sewenang-wenang atau melanggar hukum. Mengisi berbagai celah dalam legislasi merupakan fungsi yang jelas dari badan peradilan tidak hanya dalam hukum hak asasi manusia tapi dalam bidang hukum lainnya.
Kedua, pencapaian hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sangat tergantung pada kebijakan pemerintah. Namun, mengkaji kebijakan pemerintah dalam bidang ini, seperti juga dalam bidang lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut konsisten dengan prinsip-prinsip konstitusional dan kewajiban yang terkandung dalam hukum HAM internasional jelas merupakan fungsi dari badan peradilan. Sementara peran dari badan peradilan dalam mengkaji kebijakan Pemerintah dapat berbeda dari satu negar ke negara yang lain, tinjauan kebijakan ini bukan merupakan pembuatan kebijakan. Oleh karena itu lembaga peradilan masih berada dalam batasan peran konstitusionalnya untuk mengambil keputusan tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Ketiga, dan berkaitan dengan poin yang sebelumnya, beberapa pihak mempertanyakan apakah memungkinkan bagi pengadilan untuk menilai realisasi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya secara progresif. Monitoring dari peningkatan pemenuhan hak dapat tergantung pada beberapa mekanisme termasuk pengadilan. Di Afrika Selatan, pengadilan menilai apakah Negara memenuhi kewajibannya dalam meningkatkan pemenuhan hak dengan mempertimbangkan apakah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah sudah pantas. Ketidakmampuan untuk mempertimbangkan kebutuhan dari masyarakat yang paling rentan contohnya dalam kebijakan tentang perumahan akan memberi indikasi bahwa kebijakan tersebut tidak akan memenuhi uji tentang kepantasan tadi.
Penegakan peradilan dari HAM merupakan hal yang mendasar. Suatu hak tanpa suatu solusi akan menimbulkan pertanyaan tentang apakah hal tersebut sebenarnya memang merupakan suatu hak. Ini bukan berarti bahwa penegakan peradilan merupakan satu-satunya cara atau cara yang terbaik untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Namun, penegakan peradilan mempunyai peran yang jelas dalam membangun pemahaman kita tentang hak-hak tersebut dan dalam menyediakan solusi untuk kasus-kasus tentang pelanggaran yang jelas dan dalam menyediakan keputusan untuk uji kasus yang dapat mengarah pada perubahan kelembagaan sistematik untuk mencegah dari terjadinya dari pelanggaran hak di masa depan.
Kotak 16: Beberapa kasus hukum tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya Semakin banyak individu yang membawa kasus dugaan pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya ke pengadilan di banyak negara dan juga ke berbagai mekanisme HAM global dan regional. Beberapa contoh: • Di Afrika Selatan, kebijakan Pemerintah membatasi kemampuan dokter di rumah sakit dan klinik umum selain lembaga penelitian dan pelatihan yang telah ditunjuk untuk menuliskan resep obatobatan yang dapat menurunkan kemungkinan transmisi HIV dari ibu ke anak walaupun hal ini telah dibuktikan secara medis dan tersedia fasilitas yang memadai untuk melakukan tes dan konseling untuk ibu yang hamil. Dalam Kampanye Aksi Menteri Kesehatan dan Lainnya vs Perawatan pada tahun 2002, mahkamah konstitusi menemukan bahwa kebijakan ini tidak memenuhi kewajibannya untuk menjamin hak dari setiap orang untuk memperoleh akses terhadap layanan kesehatan sesuai dengan Konstitusi dan mensyaratkan Pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakannya tentang akses terhadap perawatan HIV/AIDS. • Di Latvia pada tahun 2000, mahkamah konstitusi menemukan bahwa ketidakberhasilan Pemerintah untuk menjamin bahwa seluruh majikan membayar premium asuransi sosial secara penuh kedalam dana untuk pekerja mereka merupakan suatu pelanggaran terhadap suatu hak atas jaminan sosial. Jika majikan tidak melakukan fungsi ini, maka Pemerintah harus mewajibkan mereka untuk melakukannya. • Di Brazil, mahkamah agung federal pada tahun 2005 memutuskan bahwa Negara diwajibkan untuk menjamin akses terhadap penitipan anak dan TK untuk anak-anak antara 0 hingga 6 tahun sesuai dengan Konstitusi yang ada. Kasus ini diajukan ke hadapan Pengadilan dalam suatu aksi publik sipil tentang hak atas pendidikan untuk anak-anak. Pengadilan menggarisbawahi bahwa dalam situasi tertentu dimana kekuasaan administratif tidak dapat melindungi hak-hak sosial melalui kebijakan publik yang memadai, maka pengadilan dapat berperan dalam melindungi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. • Di Gambia, pendekatan legislatif untuk pasien kesehatan mental yang tidak mempunyai tujuan terapi, penyediaan sumberdaya dan program yang sepadan untuk perawatan mereka yang mempunyai cacat mental dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak atas kesehatan. Dengan mempertimbangkan keterbatasan sumberdaya, Komisi Afrika tentang HAM dan Hak-Hak Masyarakat, sesuai dengan purohit dan moore vs the Gambia menyatakan bahwa Negara berkewajiban untuk “mengambil langkahlangkah konkret dan terarah sementara memanfaatkan secara penuh sumberdaya yang tersedia untuk memenuhi hak atas kesehatan. Komisi juga mensyaratkan Negara untuk mencabut dan menggantikan pendekatan legislatif yang meragukan dan menyediakan perawatan medis dan material yang memadai untuk mereka yang cacat mental. • Di Argentina, suatu keluarga tidak menerima bantuan makanan secara sewenang-wenang setelah dilakukannya pembaharuan terhadap program tersebut. Tidak diikutsertakannya keluarga ini secara sewenang-wenang telah membahayakan nyawa anak-anak dari keluarga tersebut yang berujung pada perawatan di rumah sakit. Dalam kasus Maria Delia Cerrudo dan lainnya Vs Pemerintah kota Buenos Aires, tribunal perselisihan administratif memerintahkan bahwa dalam rangka melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup dari anak-anak tersebut, keluarga tersebut harus diikutsertakan untuk sementara waktu ke dalam program baru sebelum keputusan final tentang kelayakan keluarga tersebut dalam jangka panjang. |
19. Bagaimana kita dapat memonitor peningkatan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya?
Sementara pengadilan penting untuk menangani tuntutan dari individu mengenai pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, pengadilan juga penting untuk menjamin bahwa kebijakan Pemerintah pada umumnya berjalan sesuai aturan untuk mencapai peningkatan pemenuhan hak-hak tersebut. Hal ini terutama penting untuk mencegah tidak terpenuhinya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Berbagai metodologi telah dikembangkan pada tahun-tahun belakangan ini untuk mengukur jika dan bagaimana suatu Negara mengalami perkembangan dalam pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Lembaga HAM nasional, organisasi antar pemerintah, pakar, dan organisasi masyarakat sipil semakin banyak mengkaji berbagai cara untuk memantau peningkatan pemenuhan dari hak-hak ekonomi, sosial dan budaya melalui penggunaan indikator statistik dan analisa hukum dan kebijakan nasional serta anggaran nasional. Berikut beberapa contoh tentang berbagai cara untuk pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dan upaya yang dilakukan untuk menjalankan kewajibannya menuju realisasi hak-hak tersebut:
- Mengidentifikasi pola – seperti mengukur perubahan dalam tingkat melek huruf dan rincian jender tentang pencapaian pendidikan selama kurun waktu tertentu;
- Menganalisa ketentuan hukum dan kebijakan – seperti kententuan konstitusional, strategi nasional, hukum dan kebijakan yang bertujuan untuk memenuhi hak atas makanan (termasuk gizi, keamanan pangan, pertanian, dst.) untuk melihat apakah konsisten dengan hukum internasional dan apakah telah dilaksanakan.
- Menganalisis anggaran – terutama pola dari alokasi anggaran (seperti menganalisis tren di anggaran sektor kesehatan sebagai proporsi produk nasional bruto). Kecuali adanya pembenaran penuh, penurunan dalam alokasi anggaran dapat menunjukkan ketidakmampuan untuk mengambil langkahlangkah menuju peningkatan pemenuhan dari suatu hak tertentu.
Pemantauan anggaran terutama penting ketika menganalisa realisasi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Anggaran negara merupakan dokumen politik utama yang mencerminkan prioritas Kebijakan Negara serta tingkat dari sumberdaya publik. Menganalisa unsur-unsur ini menjadi relevan untuk upaya monitoring menuju peningkatan pemenuhan dari hak-hak termasuk sejauh mana sumberdaya yang tersedia telah digunakan secara cara yang paling efisien. Kurangnya pendanaan bagi program, perbedaan yang menyolok dalam penggunaan dana publik untuk kelompok dan wilayah tertentu, atau penurunan yang cukup signifikan dalam pendanaan sektor tertentu dapat merupakan indikasi kegagalan Negara untuk merealisasi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya secara progresif.
Mengingat pentingnya sumberdaya untuk mencapai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, pemantauan harus mengidentifikasi upaya pemerintah berkaitan dengan pelaksanaan dan tidak hanya terbatas pada sejauhmana suatu hak tertentu dinikmati. Mengukur proporsi dari anggaran yang dibelanjakan untuk merealisasi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dapat membantu mengukur upaya pemerintah tersebut. Contohnya pemerintah dengan sumberdaya terbatas mungkin mencurahkan lebih banyak upaya untuk memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dibanding suatu pemerintah di negara yang kaya, walaupun penduduk dari negara yang kaya tersebut sepertinya lebih banyak menikmati hak-hak tersebut. Suatu negara dengan sumberdaya yang sedikit mungkin mengalami perkembangan yang lebih lamban dalam pemenuhan hak atas kesehatan namun telah melakukan upaya yang signifikan. Sedangkan suatu negara dengan sumberdaya yang lebih banyak mungkin hanya melakukan investasi yang sedikit dalam masyarakat yang paling terpinggirkan dan mungkin juga mengurangi upayanya dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengukur upaya tersebut, suatu negara miskin yang menggunakan sumberdaya langkanya secara adil dapat saja lebih baik dibanding negara yang kaya.
Sementara analisa dari proses anggaran bermanfaat untuk memantau upaya pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, terdapat berbagai keterbatasan dan tantangan. Contohnya, anggaran negara tidak harus memberi gambaran menyeluruh tentang sumberdaya finansial yang tersedia bagi suatu negara. Dalam beberapa kasus, pembaharuan yang bertujuan untuk menjamin perpajakan yang lebih merata mungkin merupakan suatu strategi efektif untuk memberi pengertian yang lebih praktis tentang penggunaan dari sumberdaya yang tersedia secara maksimum. Begitu juga, ukuran dari alokasi anggaran untuk sektor yang berbeda, tidak berarti akan mengarah pada akses yang lebih baik terhadap layanan dan realisasi hak-hak. Seringkali masalah utama bukan jumlah yang dibelanjakan tapi bagaimana dana tersebut dibelanjakan.
Kemampuan suatu negara untuk secara progresif memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya banyak tergantung pada kapasitas negara tersebut untuk merumuskan anggaran yang tepat berdasarkan kebijakan yang mantap dan partisipasi, dan menjamin penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. (Bernards Mudho, pakar independen tentang dampak dari kebijakan perubahan struktural dan hutang luar negeri tentang penikmatan secara penuh dari semua hak-hak asasi manusia terutama hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. |
Kotak 17: Kerangka kerja indikator yang dikembangkan oleh OHCHR OHCHR telah mengembangkan suatu kerangka kerja untuk penggunaan indikator kuantitatif dan kualitatif untuk meningkatkan dan memantau pelaksanaan hak-hak asasi manusia termasuk hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Ide mendasar dari kerangka kerja tersebut adalah untuk menerjemahkan standar HAM universal kedalam indikator-indikator yang secara kontekstual relevan dan dapat diterapkan pada tingkat negara. Secara singkat, kerangka kerja tersebut menerjemahkan HAM seperti yang dijabarkan dalam perjanjian utama HAM internasional dan instrumen lainnya kedalam beberapa atribut karakteristik dan serangkaian indikator struktural, proses dan hasil. Untuk hak asasi tertentu, indikator yang telah diinditifikasi harus mengetengahkan suatu penilaian terhadap langkah-langkah yang diambil oleh negara untuk menjalankan kewajibannya – mulai dari komitmen dan persetujuan atas standar HAM internasional (indikator struktural) hingga upaya yang dilakukan sebagai pengemban tugas utama, untuk memenuhi kewajibannya yang mengalir dari standar (indikator proses), dan kemudian mengenai dampak dari upaya tersebut terhadap pemegak hak (indikator hasil). Sebagai contoh, untuk hak atas kesehatan seperti yang tertera dalam pasal 12 dari Kovenan Internasional hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dan dijelaskan dalam pernyataan umum No.14 (2000) oleh Komite hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, OHCHR dengan konsultasi dengan kelompok pakar, telah mengidentifikasi indikator untuk 5 atribut yaitu kesehatan reproduksi, angka kematian anak, dan layanan kesehatan, lingkungan alam dan lingkungan kerja, pencegahan, perawatan dan pengendalian penyakit, dan aksesibilitas terhadap fasilitas kesehatan dan obat-obatan esensial. Indikator yang diidentifikasi dibawah atribut “kesehatan reproduksi” termasuk jangka waktu dan jangkauan dari kebijakan nasional tentang kesehatan ibu dan reproduksi (indikator struktural), proporsi kelahiran yang ditangani oleh tenaga medis yang terlatih (indikator proses) dan rasio kematian ibu (indikator hasil). Sumber: “Laporan tentang Indikator untuk memantau kepatuhan terhadap instrumen HAM interanasional (HRI/MC/2006/7). |
20. Mekanisme monitoring apa yang ada pada tingkat internasional?
Terdapat beragam mekanisme internasional baik di tingkat global maupun regional untuk memantau dan melindungi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Mekanisme ini mencakup badan-badan monitoring dari perjanjian HAM PBB, prosedur khusus dan mekanisme kaji ulang berkala universal yang ditentukan oleh DewanHak Asasi Manusia dan mekanisme HAM regional.
Kesembilan perjanjian inti HAM PBB masing-masing mempunyai mekanisme monitorinnya tersendiri – Komite yang terdiri dari pakar independen yang dikenal sebagai treaty body. Treaty body utama yang mengawasi pelaksanaan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya adalah komite hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Badan perjanjian lain yang memantau pelaksanaan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya contohnya yang berkaitan dengan pelarangan adanya diskriminasi berdasarkan jender atau suku atau hak-hak dari kelompok tertentu seperti anak-anak, pekerja migran, dan penyandang cacat. Mencerminkan sifat dari hak asasi manusia yaitu saling ketergantungannya dan tidak dapat dipisahkan, treaty body lainnya yang tidak memfokuskan pada hak-hak ekonomi, sosial dan budaya juga melakukan monitoring terhadap pemenuhan dari hak-hak ekonomi, sosial dan budaya secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya aspek tertentu dari hak atas kesehatan dan hak untuk memperoleh makanan telah dipantau berkaitan dengan hak untuk hidup atau larangan adanya perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat oleh lembaga yang berhubungan dengan hak-hak sipil dan politik atau penyiksaan.
(a) Secara berkala meninjau lapora tentang pelaksanaan perjanjian oleh negara;
(b) Mengartikulasi substansi dari hak-hak dan kewajiban yang terkandung dalam perjanjian melalui pernyataan umumnya atau rekomendasi umum.
(c) Sebagian besar badan perjanjian mengkaji keluhan yang disebut sebagai komunikasi atau petisi dari individu dan kelompok individu.
(d) Beberapa badan perjanjian juga melakukan penyelidikan dibawah kondisi tertentu ketika menerima informasi yang dipercaya tentang pelanggaran HAM yang berat atau sistematik.
Perjanjian | Badan Perjanjian | Fungsi | ||
Tinjauan Berkala Laporan Negara Pihak | Keluhan Individu | Penyelidikan atas Pelanggaran Berat | ||
Kovenan Hak Ekosob | V | V (2) | V (2) | |
Kovensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhaap perempuan | Komite Penghapusan diskriminasi Terhadap Perempuan | v | v | v |
Konvensi Internasional Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi Rasial | Komite Penghapusan Diskriminas Rasial | v | v | |
Konvensi Hak Anak | Komite Hak Anak | v | ||
Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya | Komite Buruh Migran | v | v | |
Kovenan Hak Sipil dan politik | Komite HAM | v | v | |
Konvensi Anti Penyiksaan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat | Komite Anti Penyiksaan | v | v | v |
Konvensi Penyandang Cacat | Komite Hak-hak Penyandang Cacat | v | v | v |
Konvensi Internasional Perlindungan bagi Setiap Orang Terhadap Penghilangan Paksa (belum diberlakukan | Komite Penghilangan Paksa (akan dibentuk) | v | v | v |
(2): Fungsi ini akan dibentuk apabila Protokol Pilihan dari Kovenan Internasional tentang Hak-Hak ekonomi, sosial dan budaya telah diberlakukan. |
Mekanisme HAM PBB utama lainnya yang memantau pemenuhan kewajiban HAM oleh negara adalah prosedur khusus dari Dewan Hak Asasi Manusia. Dewan Hak Asasi Manusia menunjuk pakar independen untuk menangani situasi negara yang spesifik atau permasalahan tematik. Pakar ini disebut pelapor khusus, pakar independen, perwakilan khusus, atau mereka ditunjuk sebagai kelompok kerja. Pada saat ini, terdapat beberapa mandat tematik yang memfokuskan pada hak-hak ekonomi, sosial dan budaya tertentu.
Kotak 18: Prosedur khusus tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya tertentu · Pelapor Khusus tentang hak atas pendidikan (sejak tahun 1998) · Pelapor Khusus tentang hak atas makanan (sejak tahun 2000) · Pelapor Khusus tentang perumahan yang layak sebagai komponen dari hak untuk memperoleh taraf hidup yang layak dan hak untuk non-diskriminatif dalam konteks ini (sejak tahun 2000) · Pelapor Khusus tentang hak setiap orang untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental yang setinggi mungkin yang dapat dicapai (sejak tahun 2000) · Pakar Independen tentang masalah kewajiban HAM yang berkaitan dengan akses terhadap air minum bersih dan sanitasi (sejak tahun 2008) |
Selain itu, terdapat banyak lagi pemegang mandat prosedur khusu yang menangani hak-hak ekonomi, sosial dandan budaya seperti Pelapor Khusus tentang hak-hak dari masyarakat adat, Pelapor Khusus tentang kekerasan terhadap perempuan, Pelapor Khusus tentang mengatasi terorisme atau Perwakilan Khusus dari Sekretaris-Jenderal tentang HAM dan korporasi trans-nasional dan badan usaha lainnya.
Mandat dari prosedur khusus ini umumnya terbagi menjadi tiga komponen:
(a). Mengkaji, memantau, memberi saran dan melaporkan secara umum tentang situasi HAM.
(b). Kebanyakan prosedur khusus memberi tanggapan terhadap keluhan individu tentang HAM yang berada dalam ruang lingkup mandat mereka dengan mengirimkan surat yang menjelaskan mengenai dugaan pelanggaran kepada negara atau komunikasi yang meminta negara untuk mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
(c) Prosedur khusus juga melakukan kunjungan negara untuk mengkaji pelaksanaan dari hak-hak yang bersangkutan, melaporkan tentang penemuan mereka kepada Dewan Hak Asasi Manusia dan memberi rekomendasi kepada negara yang bersangkutan.
Akhirnya pada tahun 2007, Dewan Hak Asasi Manusia mengembangkan suatu proses monitoring yang baru: peninjauan berkala universal. Melalui mekanisme ini, Dewan secara berkala meninjau pemenuhan dari kewajiban HAM dari seluruh negara. Hal ini dilihat sebagai mekanisme kerjasama berdasarkan dialog interaktif dengan keterlibatan penuh dari negara yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk penguatan kapasitas. Proses tinjauan ini dimulai pada tahun 2008.
Mekanisme regional
Terdapat beberapa mekanisme regional untuk memantau hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di Afrika, Negara-negara Amerika dan Eropa. Mekanisme ini juga secara rutin meninjau laporan Negara pihak, menafsirkan perjanjian dan menerima keluhan individu.
Kotak 19: Mekanisme monitoring HAM regional dengan mandat yang jelas yang mencakup perlindungan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya Sistem Afrika Komisi Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Hak-Hak Rakyat Pengadilan Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Hak-Hak Rakyat Dewan Eropa Komite Hak-Hak Sosial Eropa Sistem Antar-Amerika Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika |
Lembar Fakta No. 33
Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Hak Asasi Manusia
CATATAN
Deskripsi yang digunakan dan penyajian materi dalam publikasi ini tidak menyatakan sesuatu
pendapat apapun dari pihak Sekretariat PBB berkenaan dengan status hukum dari negara, wilayah, kota atau kawasan, atau dari pihak-pihak yang berwenang manapun, atau berkenaan dengan batas dari garis perbatasan atau sempadannya.
Selesai...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar