Simak Statistik

Minggu, 07 Agustus 2011

Siapa Saja Pembela HAM (Human Rights Defenders)?


Oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa

 “Pembela Hak Asasi Manusia” adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang secara individu atau bersama yang lain, melakukan tindakan untuk memajukan atau melindungi hak asasi manusia. Para pembela Hak Asasi Manusia diidentifikasi khususnya dari apa yang mereka lakukan melalui sebuah deskripsi tentang tindakan-tindakan mereka (bagian A di bawah ini) dan tentang beberapa konteks pekerjaan mereka (bagian B di bawah ini) sehingga dengan demikian, istilah ini dapat menjadi lebih jelas lagi. [1] contoh-contoh aktivitas para pembela hak asasi manusia yang diberikan disini bukan merupakan daftar yang rinci.

 

A. Apa yang dilakukan para pembela hak asasi manusia?

1. Hak asasi manusia untuk semua
Untuk menjadi seorang pembela hak asasi manusia, orang tersebut mampu bertindak untuk menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan hak asasi manusia (atau hak-hak) atas nama individu maupun kelompok. Para pembela hak asasi manusia berupaya untuk menemukan pemajuan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik juga pemajuan, perlindungan dan perwujudan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Para pembela hak asasi manusia menangani segala keprihatinan tentang hak asasi manusia yang dapat bervariasi seperti hukuman mati dengan cepat, penyiksaan, penangkapan dan penahanan semena-mena, sunat perempuan, diskriminasi, isu-isu ketenagakerjaan, pengusiran paksa, akses kesehatan, dan limbah beracun dan dampaknya terhadap lingkungan. Para pembela harus aktif dalam mendukung hak asasi manusia yang begitu beragam seperti hak atas kehidupan, pangan dan air, standar tertinggi kesehatan yang dapat dicapai, perumahan yang layak, nama dan kebangsaan, pendidikan, kebebasan melakukan apapun dan non-diskriminasi. Terkadang mereka juga menangani hak-hak dengan kategori manusia, misalnya hak kaum perempuan, hak anak, hak orang asli, hak pengungsi dan pengungsi internal, serta hak kaum minoritas bangsa, linguistik atau seksual. 

2. Hak asasi manusia dimanapun
Para pembela hak asasi manusia melakukan kegiatan di segala penjuru dunia: di Negara-negara terpisah karena konflik internal bersenjata maupun Negara-negara yang stabil, di Negara-negara yang non-demokratis maupun Negara-negara demokrasi maju; di Negara-negara yang ekonominya sedang berkembang maupun Negara-negara yang diklasifikasikan sebagai Negara-negara sudah berkembang. Mereka berupaya menemukan pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks berbagai macam tantangan, termasuk HIV/AIDS, pembangunan, migrasi, kebijakan-kebijakan penyesuaian struktural dan transisi politik.

3. Aksi lokal, nasional, regional dan internasional

Sebagian besar pembela hak asasi manusia bekerja di tingkat lokal atau nasional, mendukung penghormatan hak asasi manusia di dalam komunitas dan negara mereka sendiri. Dengan situasi semacam itu, maka pendukung-pendukung (counterpart) utama mereka adalah otoritas lokal yang bertanggungjawab untuk menjamin penghormatan hak asasi manusia di wilayah propinsi maupun negara secara kesuluruhan. Namun ada sebagian pembela bertindak di tingkat regional atau internasional. Mereka mungkin misalnya memantau situasi hak asasi manusia di regional dan seluruh dunia kemudian menyerahkan informasi mereka kepada mekanisme-mekanisme hak asasi manusia di regional dan internasional termasuk kepada para pelapor khusus Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badan kesepakatan PBB. [2] Secara meningkat, kerja-kerja para pembela hak asasi manusia menjadi bergabung, dengan fokus isu-isu hak asasi manusia di tingkat lokal dan nasional namun juga bersama para pembela yang berhubungan dengan mekanisme regional dan internasional yang dapat mendukung mereka memperbaiki situasi hak asasi manusia di Negara-negara mereka.      


4. Mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi pelanggaran
Para pembela hak asasi manusia menyelidiki, mengumpulkan informasi dan laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia. Mereka mungkin misalnya menggunakan strategi lobi melalui laporan mereka untuk menarik perhatian publik dan para pejabat penting politik dan yudisial untuk menjamin bahwa penyelidikan mereka dipertimbangkan dan bahwa masalah pelanggaran hak asasi manusia ditangani. Biasanya kerja-kerja semacam itu dilaksanakan melalui organisasi-organisasi hak asasi manusia yang secara periodik menerbitkan laporan-laporan temuan mereka. Namun, informasi dapat juga dikumpulkan dan dilaporkan secara individu dengan fokus pada satu kasus spesifik pelecehan hak asasi manusia.    

 5. Mendukung korban-korban pelanggaran hak asasi manusia
Bagian yang terbesar dari kegiatan-kegiatan para pembela hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai aksi mendukung para korban pelanggaran hak asasi manusia. Penyelidikan dan pelaporan pelanggaran dapat membantu menghentikan pelanggaran yang sedang terjadi, mencegah pengulangan pelanggaran dan membantu korban untuk mengajukan kasus ke pengadilan. Sebagian pembela hak asasi manusia memberikan saran legal yang profesional dan mewakili korban dalam proses yudisial. Sementara pembela hak asasi manusia yang lain memberikan dukungan konseling dan rehabilitasi kepada korban. 

6. Aksi untuk melindungi akuntabilitas dan mengakhiri impunitas
Banyak pembela hak asasi manusia bekerja untuk melindungi akuntabilitas bagi penghormatan standar legal hak asasi manusia. Dengan pengertian yang lebih luas, hal ini kemungkinan besar melibatkan lobi otoritas dan advokasi upaya-upaya yang lebih luas dari Negara untuk melaksanakan kewajiban internasional hak asasi manusia yang telah diterimanya melalui ratifikasi kesepakatan internasional.   

Dalam kasus yang lebih spesifik, fokus pada akuntabilitas dapat mengarahkan para pembela hak asasi manusia untuk mendukung kesaksian pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi, baik dalam sebuah forum publik (misalnya media cetak) atau sebelum sidang atau pengadilan. Dengan jalan ini, para pembela berkontribusi untuk melindungi keadilan atas nama korban kasus spesifik pelanggaran hak asasi manusia dan untuk membongkar pola impunitas yang akan mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari. Sejumlah pembela, biasanya melalui organisasi mendirikan fokus untuk tujuan eksklusif yaitu untuk mengakhiri impunitas pelanggaran. Kelompok pembela yang sama mungkin juga bekerja untuk memperkuat kapasitas Negara untuk menuntut sang pelaku pelanggaran, misalnya dengan memberikan pelatihan hak asasi manusia bagi jaksa penuntut, hakim dan polisi.   

7. Mendukung sistem tata kelola kepemerintahan dan kebijakan pemerintah yang lebih baik Supporting better governance and government policy
Sebagian pembela hak asasi manusia memiliki fokus untuk mendorong Pemerintah sebagai satu keseluruhan untuk memenuhi kewajibannya atas hak asasi manusia, misalnya dengan mempublikasikan informasi catatan Pemerintah tentang pelaksanaan standar hak asasi manusia dan kemajuan pemantauan yang telah dicapai. Sebagian pembela memiliki fokus tentang tata kelola kepemerintahan yang baik, advokasi untuk mendukung demokratisasi dan menghentikan praktik korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan, dan memberikan pelatihan kepada warga tentang bagaimana memberikan suara dalam pemilihan dan pentingnya partisipasi mereka dalam pemilihan umum.      

8. Berkontribusi terhadap pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan hak asasi manusia
Pembela hak asasi manusia memiliki kontribusi yang paling banyak, khususnya melalui organisasi-organisasi mereka, terhadap pelaksanaan dokumen-dokumen kesepakatan internasional hak asasi manusia. Banyak Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi-organisasi antar pemerintah membantu membangun perumahan, kesehatan dan proyek-proyek peningkatan usaha kecil yang berlanjut bagi rakyat miskin dan komunitas terpinggirkan. Mereka menawarkan pelatihan untuk keahlian-keahlian dasar dan menyediakan perlengkapan seperti komputer untuk memberikan akses informasi yang lebih baik kepada komunitas.   

Kelompok ini patut mendapat perhatian khusus karena anggota-anggotanya tidak selalu disebut sebagai pembela hak asasi manusia dan mereka sendiri tidak menggunakan istilah “hak asasi manusia” sebagai deskripsi pekerjaan mereka, tetapi menggunakan istilah-istilah seperti “kesehatan”, “perumahan”, atau “pembangunan” yang mencerminkan bidang kegiatan mereka. Banyak kegiatan-kegiatan yang mendukung hak asasi manusia ini benar-benar disebut dengan istilah sangat umum yaitu aksi pembangunan. Banyak LSM dan badan-badan PBB yang termasuk kategori ini. Kerja-kerja mereka, seperti layaknya kerja-kerja pembela hak asasi manusia, yaitu terpusat pada penghormatan dan perlindungan dan pencapaian standar hak asasi manusia. Mengingat kegiatan-kegiatan mereka, mereka perlu dan pantas untuk mendapatkan perlindungan dari Deklarasi pembela hak asasi manusia.     

9. Pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia
Kegiatan utama yang lebih jauh lagi yang dilakukan oleh para pembela hak asasi manusia adalah memberikan pendidikan hak asasi manusia. Beberapa contoh kegiatan pendidikan berupa pelatihan untuk penerapan standar hak asasi manusia dalam konteks kegiatan profesional, contohnya oleh hakim, pengacara, polisi, tentara atau para pemantau hak asasi manusia. Contoh lain pendidikan mungkin lebih luas dan melibatkan kegiatan belajar mengajar tentang hak asasi manusia di sekolah-sekolah dan universitas atau menyebarluaskan informasi tentang standar hak asasi manusia kepada publik umum atau masyarakat rentan.    

Secara singkat, kegiatan mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi, advokasi dan mobilisasi pendapat publik menjadi alat yang sering digunakan oleh para pembela hak asasi manusia dalam pekerjaan mereka. Walau demikian, sebagaimana digambarkan dalam bagian ini, mereka juga menyediakan informasi untuk memberdayakan atau melatih yang lain. Mereka berpartisipasi secara aktif dalam bahan-bahan perlengkapan yang diperlukan untuk mewujudkan hak asasi manusia – membangun rumah singgah-shelter, menyediakan pangan, memperkuat pembangunan, dsb. Mereka bekerja di tingkat transformasi demokratis untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan mereka dan memperkuat sistem tata kelola pemerintah. Pembela hak asasi manusia juga berkontribusi dalam perbaikan kondisi sosial, politik dan ekonomi, mengurangi ketegangan sosial dan politik, pembangunan perdamaian di tingkat domestik dan internasional serta membangun dan mengembangkan kesadaran nasional dan internasional hak asasi manusia.


B. Siapa saja yang bisa menjadi pembela hak asasi manusia?

Tidak ada definisi spesifik tentang siapa atau siapa yang dapat menjadi pembela hak asasi manusia. Deklarasi pembela hak asasi manusia (lihat annex1) mengacu pada “setiap individu, kelompok, dan asosiasi …..memberikan kontribusi bagi….. penghapusan efektif segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan dasar masyarakat dan individu” (Mukadimah paragraf keempat). 
Berkaitan dengan kategorisasi yang luas ini, para pembela hak asasi manusia bisa saja seseorang atau sekelompok orang yang bekerja untuk memajukan hak asasi manusia, berjajar dari organisasi-organisasi antar pemerintah yang berbasis di kota-kota besar di seluruh dunia hingga individu-individu yang bekerja di tingkat komunitas lokal. Para pembela bisa laki-laki atau perempuan, segala umur, dari seluruh belahan dunia dan dari segala jenis profesi atau latar belakang lain. Secara khusus, penting untuk diingat bahwa pada beberapa kejadian,  pembela hak asasi manusia tidak hanya berasal dari LSM dan organisasi antar pemerintah tetapi bisa juga pegawai pemerintah, pegawai negeri atau anggota-anggota sektor swasta.     


1. Membela hak asasi manusia melalui kegiatan-kegiatan profesional – dibayar atau sukarela
Pembela hak asasi manusia yang paling jelas terlihat adalah mereka yang sehari-hari bekerja dan terlibat secara khusus dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, contohnya para pemantau hak asasi manusia yang bekerja dengan organisasi nasional hak asasi manusia, ombudsman atau pengacara hak asasi manusia.   

Namun, hal yang paling penting dalam menggolongkan seseorang sebagai pembela hak asasi manusia bukanlah pada jabatan orang tersebut atau nama organisasi tempat dia bekerja, tetapi lebih pada karakter hak asasi manusia yang terkandung didalam pekerjaan mereka. Untuk menjadi pembela hak asasi manusia tidaklah begitu penting bagi seseorang untuk dikenal sebagai seorang “penggiat hak asasi manusia” atau bekerja di sebuah organisasi yang mencantumkan kata-kata “hak asasi manusia” di dalam nama organisasi tersebut. Banyak staf Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat disebut sebagai pembela hak asasi manusia walaupun pekerjaan mereka sehari-hari digambarkan dengan istilah lain, misalnya “pembangunan”. Hal yang sama juga untuk staf LSM tingkat nasional maupun internasional di seluruh dunia yang bekerja untuk menangani keprihatinan kemanusiaan, mereka dapat juga disebut sebagai pembela hak asasi manusia secara khusus. Orang-orang yang memberi pendidikan tentang HIV/AIDS kepada komunitas, aktivis untuk hak masyarakat asli, aktivis lingkungan dan sukarelawan yang bekerja untuk pembangunan juga berperan sangat penting sebagai pembela hak asasi manusia.   

Banyak yang bekerja dengan kapasitas profesional sebagai pembela hak asasi manusia dan memperoleh penghasilan dari pekerjaan mereka. Namun, banyak juga yang lain yang bekerja secara profesional sebagai pembela hak asasi manusia tetapi sukarela dan tidak menerima bayaran. Biasanya organisasi-organisasi hak asasi manusia memiliki keterbatasan dana, dan bantuan-bantuan dari para sukarelawan ini menjadi sangat berharga.

Kegiatan-kegiatan profesional tidak selalu setiap saat berkaitan dengan hak asasi manusia, tetapi dapat sewaktu-waktu memiliki hubungan dengan hak asasi manusia. Contohnya, pengacara-pengacara yang bekerja untuk isu hukum komersial mungkin tidak terlalu sering menangani masalah hak asasi manusia dan mereka tidak dapat secara otomatis disebut sebagai pembela hak asasi manusia, tetapi paling tidak mereka dapat bertindak sebagai pembela sewaktu-waktu dengan bekerja pada kasus-kasus dimana mereka dapat memberikan kontribusi kepada pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Hal yang sama juga untuk pemimpin-pemimpin serikat dagang yang memiliki banyak tugas, banyak diantara tugas mereka tidak memiliki hubungan sama sekali dengan hak asasi manusia, tetapi jika mereka bekerja khususnya bagi pemajuan dan perlindungan hak asasi para pekerja, maka mereka bisa juga disebut sebagai pembela hak asasi manusia. Begitu pula dengan jurnalis yang memiliki mandat luas untuk mengumpulkan informasi dan menyebarluaskannya kepada publik melalui media cetak, radio atau televisi. Secara umum, peran mereka bukan sebagai pembela hak asasi manusia. Namun, banyak juga jurnalis yang bertindak sebagai pembela hak asasi manusia, misalnya ketika mereka melaporkan pelecehan hak asasi manusia dan mendukung kesaksian dengan pernyataan bahwa mereka telah melihat sendiri kejadian tersebut. Guru-guru yang mengajar murid-muridnya dengan prinsip dasar hak asasi manusia juga telah memenuhi peran yang sama. Dokter-dokter dan profesional medis lainnya yang merawat dan menyembuhkan korban-korban pelanggaran hak asasi manusia dapat juga dipandang sebagai pembela hak asasi  manusia dalam konteks pekerjaan mereka; dan dokter-dokter memiliki kewajiban khusus berdasarkan sumpah Hippocratic.       

Mereka yang memberikan kontribusi untuk menjamin keadilan – hakim, polisi, pengacara dan aktor-aktor penting lainnya – sering berada dalam posisi tertentu dimana mereka terpaksa harus berada di bawah tekanan membuat satu keputusan bagi kepentingan Negara atau kepentingan-kepentingan kekuasaan lainnya, misalnya kasus pemimpin-pemimpin kejahatan terorganisir. Bila pada proses yudisial mereka berupaya keras untuk menjamin akses keterbukaan, kejujuran dan keadilan pada proses yudisial, sehingga ada jaminan bagi korban hak asasi manusia, maka mereka dapat dikatakan telah bertindak sebagai pembela hak asasi manusia.     

Kualifikasi “upaya khusus” yang sama juga dapat diterapkan pada profesi-profesi lain atau jenis-jenis pekerjaan yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan hak asasi manusia. Individu yang memiliki pekerjaan semacam ini dapat sewaktu-waktu memilih untuk melakukan pekerjaan mereka dengan mengupayakan cara yang membuka peluang untuk mendukung hak asasi manusia. Contohnya, sejumlah arsitek merancang proyek konstruksi mereka sedemikian rupa yang mempertimbangkan relevansinya dengan hak asasi manusia seperti hak atas tempat tinggal (sementara) yang layak bagi orang-orang yang akan bekerja untuk proyek mereka, atau hak anak yang patut dipertimbangkan didalam disain apabila proyek bangunan tersebut relevan dengan anak-anak. 
      

2. Membela hak asasi manusia dalam konteks non-profesional
Banyak orang yang bertindak sebagai pembela hak asasi manusia di luar konteks profesi atau pekerjaan. Misalnya, seorang siswa/i yang mengorganisir siswa-siswi lainnya untuk melakukan kampanye menghentikan penyiksaan di penjara dapat disebut sebagai pembela hak asasi manusia. Seorang penduduk desa yang mengkoordinasikan anggota-anggota masyarakat lainnya untuk melakukan demonstrasi terhadap degradasi lingkungan atas tanah persawahan mereka karena limbah pabrik juga dapat dikategorikan sebagai pembela hak asasi manusia. Seorang politisi yang bersikap menentang korupsi yang telah mewabah di dalam sebuah pemerintah adalah seorang pembela hak asasi manusia karena tindakannya bertujuan untuk memajukan dan melindungi tata kelola kepemerintahan yang baik dan hak-hak tertentu yang terancam oleh korupsi. Para saksi di pengadilan untuk menuntut pelaku pelecehan hak asasi manusia, dan para saksi yang memberikan informasi bagi badan-badan internasional hak asasi manusia atau pengadilan negeri untuk membantu mereka menangani pelanggaran, juga dianggap sebagai pembela hak asasi manusia dalam konteks tindakan-tindakan tersebut.   



Masyarakat di seluruh dunia berjuang bagi perwujudan hak asasi manusia sesuai dengan lingkungan mereka dan cara mereka masing-masing. Nama-nama dari sebagian para pembela hak asasi manusia sudah terkenal di dunia internasional, tetapi sebagian besar tidak. Tidak perduli apakah dia seseorang yang bekerja sebagai pejabat pemerintah lokal, seorang polisi yang menjunjung hukum atau seorang penghibur yang menggunakan profesinya untuk menunjukkan ketidakadilan, semua orang dapat berperan dalam pemajuan hak asasi manusia. Kuncinya adalah dengan melihat bagaimana mereka-mereka ini bertindak atas nama hak asasi manusia dan, untuk melihat berdasarkan beberapa bukti, apakah ada “upaya khusus” yang telah dilakukan. Jelas tidak mungkin untuk mengumpulkan dan menyusun beragam konteks yang sangat luas yang menjadi aktivitas para pembela hak asasi manusia. Walaupun demikian, hampir semua pembela hak asasi manusia memiliki komitmen bersama untuk membantu orang lain dan komitmen terhadap standar internasional hak asasi manusia, memiliki keyakinan tentang kesetaraan dan non-diskriminasi, ketetapan hati, dan keberanian yang luar biasa, berdasarkan banyak bukti.


C. Apakah standar minimum diperlukan dari pembela hak asasi manusia?

Tidak ada “kualifikasi” yang diperlukan untuk menjadi pembela hak asasi manusia, dan Deklarasi pembela hak asasi manusia memperjelasnya sebagaimana yang telah disampaikan diatas, bahwa kita semua dapat menjadi pembela hak asasi manusia jika kita mau. Walau demikian, “standar” yang diperlukan dari pembela hak asasi manusia merupakan isu yang rumit, dan Deklarasi menunjukkan dengan jelas bahwa para pembela memiliki tanggungjawab sebagaimana mereka memiliki hak.

Menerima universalitas hak asasi manusia
Para pembela hak asasi manusia harus menerima universalitas hak asasi manusia seperti yang telah ditentukan di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. [3] seseorang yang menyatakan dirinya sebagai pembela hak asasi manusia tidak dapat menyangkal sebagian hak asasi manusia karena dia adalah seorang pembela bagi yang lain - A person cannot deny some human rights and yet claim to be a human rights defender because he or she is an advocate for others. Contohnya, Bila seseorang membela hak asasi kaum laki-laki tetapi di sisi lain dia menyangkal bahwa kaum perempuan memiliki hak yang sama, maka hal ini sama sekali tidak dapat diterima.

Siapa yang benar dan siapa yang salah – apakah berpengaruh?
Isu kedua yang penting adalah berkaitan dengan validitas argumentasi yang sedang ditampilkan disini. Untuk menjadi pembela sejati, seorang pembela hak asasi manusia tidak harus memiliki argumentasi yang benar. Uji kritisnya adalah apakah dia benar-benar membela hak asasi manusia atau tidak. Contohnya; sekelompok pembela dapat saja mengadvokasi hak masyarakat desa untuk memiliki kembali tanah yang telah mereka tinggali dan mereka tanami selama beberapa generasi. Kelompok pembela ini dapat saja melakukan protes menentang kepentingan ekonomi swasta yang mengaku memiliki seluruh tanah yang ada di wilayah tersebut. Mereka mungkin benar atau mungkin salah tentang siapa pemilik tanah yang sesungguhnya. Namun, benar atau tidaknya mereka secara legal bukanlah hal yang relevan dalam menentukan apakah mereka adalah pembela hak asasi manusia sejati. Hal yang paling penting disini adalah apakah keprihatinan mereka termasuk dalam jangkauan wilayah hak asasi manusia atau tidak.    

Ini merupakan sebuah isu yang sangat penting karena, di banyak negara, para pembela hak asasi manusia dianggap salah oleh Negara atau bahkan publik karena mereka terlihat seperti mendukung salah satu sisi dari sebuah argumentasi. Mereka kemudian disebut sebagai bukan pembela hak asasi “murni”. Hal yang sama bagi para pembela yang bertindak membela hak-hak tahanan atau orang-orang politik dari kelompok oposisi bersenjata, mereka sering dianggap oleh pejabat berwenang Negara sebagai pendukung suatu partai atau kelompok, hanya karena mereka membela hak orang-orang yang bersangkutan.

Ini semua tidak benar. Para pembela hak asasi manusia harus ditentukan dan diterima berdasarkan atas hak-hak yang mereka bela dan berdasarkan atas hak mereka sendiri untuk melakukannya.

Aksi damai
Akhirnya, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para pembela hak asasi manusia harus penuh damai agar dapat memenuhi Deklarasi pembela hak asasi manusia.



[1] Istilah “pembela hak asasi manusia-human rights defender” semakin sering digunakan sejak adopsi Deklarasi pembela hak asasi manusia tahun 1998. Saat itu, istilah-istilah seperti “aktivis”, “profesional”, “Pekerja” atau “Pemantau”  terasa sangat umum. Istilah “pembela hak asasi manusia” terlihat sebagai istilah yang lebih relevan dan bermanfaat.

[2] Untuk informasi lebih tentang mekanisme-mekanisme internasional hak asasi manusia, lihat Lembar Fakta – Fact Sheets Nos. 10 (Rev.1), 15, 16 (Rev.1), 17 and 27.
[3] Diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan resolusi 217 A (III) of 10 Desember 1948.  Lihat Lembar Fakta- Fact Sheet No. 2, Undang-undang Internasional Hak Asasi Manusia (Rev.1).

3 komentar:

The Geeks mengatakan...

Hai saya mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia artikel yang sangat bagus ..
terimakasih ya infonya :)

The Geeks mengatakan...

Hai saya mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia artikel yang sangat bagus ..
terimakasih ya infonya :)

H E-A mengatakan...

Hai... saya senang anda dapat mengambil manfaat dari artikel pada blog ini. semoga terus mengikuti. salamm

Talisman

"Saya akan memberikanmu talismanIngatlah wajah si paling miskin dan si paling lemah yang mungkin pernah kau temui, kemudian tanyakan pada dirimu sendiri, apakah langkah yang kamu rencanakan akan berguna baginya. Apakah dia akan memperoleh sesuatu dari langkah itu? Apakah itu akan membuat dia dapat mengatur kehidupan dan nasibnya sendiri? Maka akan kamu dapatkan keraguan itu hilang.” Mahatma Gandhi