Simak Statistik

Selasa, 05 Juli 2011

Pertanyaan-pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Bag. 2)



3. Apakah hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya adalah hak-hak yang baru?
Tidak. Banyak hak asasi manusia (HAM) yang kini kenal sebagai hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) telah ditungkan paa perundang-undangan nasional dan perjanjian internasional sebelum diadopsinya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) pada tahun 1948.


Kotak 2: Pengakuan internasional secara dini tentang hak-hak ekonomi dan sosial
  • Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) telah memprakarsai pengakuan dunia internasional terhadap hak-hak ekonomi dan sosial. ILO mengakui serangkaian hak-hak pekerja dalam Deklarasi Philadelphia (1944), yang dengan tegas menyatakan bahwa "Semua umat manusia... berhak untuk mencari kesejahteraan materi maupun pengembangan spritual mereka dalam keadaan yang bebas dan bermatabat, jaminan dan kesetaraan kesempatan ekonomi". Begitu juga setelah Perang Dunia Kedua, Konstitusi WHO (1946) mengatakan bahwa "Menikmati standar kesehatan yang paling tinggi yang dapat dicapi merupakan salah satu dari hak-hak yang fundamental bagi setiap manusia."

Negara-negara seperti Costa Rica mengakui hak untuk memperoleh pendidikan sejak tahun 1840-an dan pembaruan dalam bidang kesejahteraan sosial pada akhir abad ke-19 di beberapa negara Eropa telah memperkenalkan perlindungan untuk beberapa hak ekonomi, sosial dan budaya seperti hak untuk bekerja. Konstitusi di awal abad ke-20 dari beberpa negara Amerika Latin seperti Konstitusi Meksiko 1917 merupakan salah satu dari yang pertama untuk menjamin hak ekosob---termasuk hak pekerja, hak atas kesehatan, dan hak atas jaminan sosial.


Pada 1930-an, langkah-langkah yang diambil Amerika Serikat dan di negara-negara lain memperkenalkan perlindungan atas hak-hak pekerja yang lebih baik dan mengakui tanggung jawab negara untuk menjamin akses terhadap layanan sosial yang mendasar termasuk jaminan sosial, kesehatan, dan tempat tinggal. Pada tahun 1941, Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt menyebutkan "empat kebebasan manusia yang mendasar" yang harus dijamin bagi setiap orang dimanapun di dunia ini: kebebasan untuk berbicara dan berkspresi, kebebasan beragama, bebas dari kemiskinan, dan bebas dari rasa takut.


Hal-hal di atas ini merupakan sumber inspirasi penting untuk DUHAM 1948 dan tercermin dalam alenia kedua dari pembukaannya: "memasuki suatu era dimana manusia dapat menikmati kebebasan untuk berbicara dan berkeyakinan serta bebas dari rasa takut dan kemiskinan telah diproklamirkan sebagai aspirasi yang tinggi dari masyarakat umum.

Empat kebebasan yang dinyatakan oleh Presiden Roosevelt
Untuk meraih masa depan kita, kita berharap pada suatu dunia yang didirikan berdasarkan empat kebebasan manusia yang mendasar.

  • Yang pertama adalah kebebasan untuk berbicara dan berekspresi-di manapun di dunia ini.
  • Yang kedua adalah kebebasan bai setiap orang untuk menyembah Tuhan dalam caranya sediri--di manapun di dunia.
  • Yang ketiga adalah bebas dari keinginan (want)--di mana jika diterjemahkan dalam terminologi duniawi berarti pemahaman ekonomi yang memberikan jaminan bagi setiap negara akan kehidupan penduduknya yang sehat dalam suasana damai--di manapun di dunia.
  • Yang keempat adalah bebas dari rasa takut -- di mana jika diterjemahkan dalam terminologi yang umum berlaku berarti pengurangan senjata di seluruh dunia hingga mencapai angka tertentu dan dalam cara yang sedemikian menyeluruh sehingga tidak satu pun negara yang berada dalam posisi untuk melakukan suatu tindakan agresi fisik terhadap negara tetangga manapun -- di manapun di dunia.

Ini bukan suatu visi yang jauh dari jangkauan. Hal ini merupakan pijakan yang pasti untuk dunia yang dapat kita raih pada masa dan generasi kita sendiri. 
Pidato Tahunan yang disampaikan di depan Kongres, 6 Januari 1941.


DUHAM mencakup serangkaian hak-hak sipil, budaya, ekonomi, politik, dan sosial yang komprehensif dalam suatu instrumen internasional HAM tunggal tanpa membeda-bedakan diantara hak-hak tersebut. Hal ini mungkin merupakan pengakuan komprehensif pertama atas hak ekonomi, sosial, dan budaya. Pada 1966, negara-negara mengadopsi kovenan internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang mengikat negara-negara pihak secara hukum untuk meningkatkan dan melindungi hak ekosob. Banyak lagi perjanjian HAM lainnya yang mencantumkan semua hak sipil, budaya, ekonomi, politik, dan sosial secara terpadu.


Konferensi HAM Dunia di Wina tahun 1993 menegaskan bahwa "setiap hak asasi manusia bersifat universal, tidak dapat dipisahkan, saling bergantung dan terkait satu sama lain" dan bahwa "masyarakat internasional harus memberlakukan HAM secara adil dan merata pada tingkat yang setara, dan memiliki prioritas yang sama." sejak itu, perkembangan yang cukup signifikan telah terjadi dalam memperjelas substansi hukum hak-hak ekosob yang diakui secara internasional, serta dalam mengembangkan berbagai mekanisme dan metodologi untuk melaksanakannya.


4. Apakah hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya adalah hak individu?
Ya. Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya seperti hak-hak asasi manusia lainnya adalah hak yang ada pada setiap individu sejak lahir. Seorang anak yang tidak memperoleh akses atas pendidikan dasar karena biaya sekolah, seorang perempuan yang dibayar lebih rendah dari rekan kerja laki-lakinya untuk pekerjaan yang sama, seorang individu dalam kursi roda yang tidak dapat memasuki suatu gedung teater karena tidak adanya akses khusus bagi kursi roda, seorang ibu hamil yang ditolak masuk ke rumah sakit untuk melahirkan karena tidak mampu membayar, seorang seniman yang karyanya dirubah atau dimodifikasi secara terang-terangan,

seorang laki-laki yang ditolak untuk memperoleh layanan medis darurat karena statusnya sebagai seorang migran, seorang perempuan yang digusur paksa dari tempat tinggalnya, seorang laki-laki yang dibiarkan kelaparan ketika persediaan makanan tidak digunakan sebagaimana mestinya – semua ini adalah contoh dari individu-individu yang tidak memperoleh akses terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Meskipun demikian, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya kadangkala disalah tafsirkan hanya bersifat kolektif. Sementara hak-hak ini dapat mempunyai dampak terhadap banyak orang dan mempunyai dimensi yang kolektif, hak-hak ini juga merupakan hak-hak individu. Contohnya penggusuran paksa seringkali menyangkut semua warga dari seluruh elemen masyarakat, namun individulah yang menderita akibat dari tidak adanya akses terhadap hak mereka untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Kerancuan antara sifat kolektif atau individu ini sebagian berasal dari fakta bahwa upaya untuk memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya seringkali memerlukan upaya masyarakat secara kolektif melalui penyediaan sumberdaya dan pengembangan kebijakan yang berbasis hak. Untuk mencegah terjadinya anak yang tidak mempunyai akses terhadap pendidikan dasar karena tidak mampu membayar biaya sekolah maka Negara perlu membuat sistem untuk menjamin pendidikan sekolah dasar tanpa pungutan biaya bagi semua anak. Namun, hal ini tidak akan mencegah anak-anak secara individu dari menuntut hak mereka atas pendidikan.

Terdapat beberapa pengecualian penting dari sifat individu dari hak-hak ekonomi, sosial dan budaya ini. Hak-hak tertentu seperti hak-hak dari serikat dagang untuk membentuk federasi nasional dan untuk dapat berfungsi secara bebas pada dasarnya bersifat kolektif.

5. Apakah hak-hak ekonomi, sosial dan budaya secara fundamental berbeda dari hak-hak sipil dan 5politik ?
Tidak. Pada masa lalu, ada suatu kecenderungan yang menganggap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya seakan-akan secara fundamental berbeda dari hak-hak sipil dan politik. Namun, kategorisasi seperti ini adalah tidak berdasar dan bahkan menyesatkan. Jika demikian adanya, mengapa kita seringkali menyebut “hak-hak sipil dan politik” dan “hak-hak ekonomi, sosial dan budaya” dalam kategori yang terpisah? Beberapa alasan telah menyeret lagi ke kategorisasi tersebut yang cenderung mengaburkan kesamaan elemen yang dimiliki oleh semua hak tersebut.

Pertama, pembedaan tersebut pada awalnya karena alasan historis. Sementara Deklarasi Universal HAM tidak membedakan antara hak-hak tersebut, perbedaan muncul dalam konteks terjadinya ketegangan akibat perang dingin antara Timur dan Barat yang semakin meruncing. Ekonomi pasar di belahan Barat lebih menitikberatkan pada hak-hak sipil dan politik, sementara perekonomian yang direncanakan secara terpusat di belahan Timur menekankan pada pentingnya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Situasi seperti ini menyebabkan adanya negosiasi dan adopsi dari dua Kovenan yang terpisah – yang satu tentang hak-hak sipil dan politik, dan yang kedua tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Namun, pemisahan yang ketat seperti ini telah ditinggalkan dan kembali ke rancangan asli dari Deklarasi Universal. Pada dekade belakangan ini, perjanjian HAM seperti Konvensi tentang Hak-Hak Anak atau Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Cacat telah menyatukan seluruh hak-hak tersebut.

Kedua, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dilihat sebagai sesuatu yang memerlukan tingkat investasi yang tinggi sementara hak-hak sipil dan politik hanya dianggap memerlukan Negara untuk tidak ikut campur dengan kebebasan individu. Memang benar bahwa banyak hak-hak ekonomi, sosial dan budaya kadangkala memerlukan tingkat investasi yang tinggi – baik finansial maupun sumberdaya manusia – untuk menjamin pemenuhan secara menyeluruh. Namun, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya juga mensyaratkan bahwa Negara menghindar dari campur tangan dengan kebebasan individu contohnya kebebasan serikat dagang atau hak untuk mencari pekerjaan berdasarkan pilihannya sendiri. Begitu juga, hak-hak sipil dan politik walaupun terdiri dari kebebasan individu, juga memerlukan investasi agar dapat terealisasi secara penuh. Contohnya, hak-hak sipil dan politik memerlukan infrastruktur seperti sistem peradilan yang berfungsi dengan baik, LP yang menghormati kondisi hidup minimum untuk para narapidana, bantuan hukum, pemilihan umum yang bebas dan adil, dsb. 

Ketiga, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya kadangkala dianggap samar atau tidak jelas dibanding hak-hak sipil dan politik. Sementara tidak semua hak-hak ekonomi, sosial dan budaya terdefinisi secara jelas dalam perjanjian HAM, hal ini juga berlaku untuk hak-hak sipil dan politik. Lihat contoh-contoh di bawah ini.

Bersambung...

Tidak ada komentar:

Talisman

"Saya akan memberikanmu talismanIngatlah wajah si paling miskin dan si paling lemah yang mungkin pernah kau temui, kemudian tanyakan pada dirimu sendiri, apakah langkah yang kamu rencanakan akan berguna baginya. Apakah dia akan memperoleh sesuatu dari langkah itu? Apakah itu akan membuat dia dapat mengatur kehidupan dan nasibnya sendiri? Maka akan kamu dapatkan keraguan itu hilang.” Mahatma Gandhi