Herizal E
Pendahuluan
Pertanyaan-pertanyaan dalam survei ini diadaptasi dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Pasal-pasal DUHAM yang relevan disertakan dalam setiap pernyataan. Beberapa isu-isu lebih berhubungan secara langsung dengan DUHAM daripada yang lainnya. Semua pertanyaan-pertanyaan ini terkait dengan hak dasar manusia untuk pendidikan yang ditemukan dalam Pasal 26 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Ditegaskan:
Setiap orang mempunyai hak untuk pendidikan ... Pendidikan harus ditujukan ke arah pengembangan kepribadian manusia dan memperkuat rasa hormat kepada hak asasi manusia dan kebebasan asasi.
Setiap orang mempunyai hak untuk pendidikan ... Pendidikan harus ditujukan ke arah pengembangan kepribadian manusia dan memperkuat rasa hormat kepada hak asasi manusia dan kebebasan asasi.
Bila diskriminai disebutkan dalam kuesioner di bawah ini, itu mengacu pada berbagai
kondisi: usia, budaya, cacat, persahabatan, asosiasi, pilihan gaya hidup, hidup
ruang, ras, etnis/budaya, kebangsaan, fisik/kapasitas intelektual, penampilan fisik,
jenis kelamin, kelas sosial/status keuangan, dan orientasi seksual. Ini daftar yang jauh lebih
luas daripada yang ditemukan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, tapi lebih
membantu dalam menilai temperatur hak asasi manusia dalam komunitas sekolah Anda.
Hasilnya sebaiknya memberikan pengertian umum tentang iklim sekolah berdasarkan prinsip-prinsip yang ditemukan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Jelas lebih banyak pertanyaan yang diperlukan dan pertanyaan selanjutnya selama diskusi akan memperkaya penilaian atau evaluasi.
Mudah-mudahan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dapat membantu untuk mengidentifikasi bidang-bidang tertentu yang menjadi keprihatinan untuk ditangani.
Bacalah secara seksama setiap pernyataan dan menilai seberapa akurat itu menggambarkan temperatur di sekolah atau komunitas Anda. Pasal-pasal dimaksud dalam kuesioner ini mengacu pasa bagian dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Skala: 1. Tidak Pernah 2. Jarang 3. Sering 4. Selalu | Saya adalah: 1. Siswa 2. Guru 3. Kepala Sekolah 4. Administratur Sekolah |
1. Sekolah saya adalah tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. (Pasal 3 dan 5)
2. Semua siswa mendapat atau menerima informasi dan dorongan yang sama tentang akademik dan kesempatan atau peluang-peluang berprestasi. (Pasal 2)
3. Seluruh anggota komunitas sekolah tidak mengalami praktik diskriminasi karena pilihan gaya hidup mereka, seperti cara berpakaian, bergaul dengan kalangan tertentu saja, atau kegiatan ekstra kurikuler. (Pasal 2 dan 16)
4. Sekolah menyediakan akses yang sama, sumber daya, kegiatan-kegiatan, dan jadwal akomodasi untuk semua individu (Pasal 2 dan 7)
5. Anggota komunitas sekolah saya akan menentang tindakan diskriminatif atau merendahkan, baik bersifat fisik/jasmani ataupun meremehkan, di sekolah. (Pasal 2, 3, 7, 28 & 29)
6. Ketika seseorang merendahkan atau melanggar hak-hak orang lain, si pelanggar dibantu untuk mempelajari bagaimana mengubah perilakunya. (Pasal 26)
7. Anggota komunitas sekolah saya membantu saya mempelajari keterampilan baru dan cara-cara bergaul dengan orang lain.
8. Ketika konflik muncul, komunitas sekolah kita mencoba untuk menyelesaikan melalui non-kekerasan dan cara-cara kolaboratif atau bekerjasama. (Pasal 3 & 28)
9. Pelembagaan kebijakan dan prosedur dilaksanakan ketika keluhan pelecehan atau diskriminasi diajukan atau disampaikan. (Pasal 3 & 7)
10. Dalam hal-hal yang berkaitan dengan disiplin (termasuk skorsing dan pengusiran), semua orang yakin akan dapat perlakuan adil dan tidak memihak dalam penentuan kepusan bersalah dan hukuman.(Pasal 6, 7, 8, 9 & 10)
11. Tidak ada seorang pun di sekolah kita mengalami perlakuan atau hukuman yang merendahkan. (Pasal 5)
12. Di komunitas sekolah kita, seseorang yang dituduh melakukan kesalahan, dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah. (Pasal 11)
13. Ruang pribadi saya (misalnya: ruang kerja, meja dan laci) dan harta benda dihormati. (Pasal 12 & 17)
14. Komunitas sekolah kita menyambut baik siswa, guru, administratur, dan staf dari berbagai latar belakang dan kebudayaan, termasuk orang-orang yang tidak lahir di propinsi kita dan bahkan Indonesia. (Pasal 2, 6, 13, 14 & 15)
15. Saya memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keyakinan dan cita-cita saya (politik, agama, budaya, atau lainnya) tanpa takut di diskriminasi. (Pasal 18 & 19)
16. Anggota komunitas sekolah kita dapat memproduksi dan menyebarkan publikasi tanpa takut sensor atau hukuman. (Pasal 19)
17. Keragaman suara/pendapat dan perspektif (misalnya etnis, gender, ideologi, ras) terwakili dalam kursus-kursus, buku, majelis, perpustakaan, dan kelas ekstra-kurikuler. (Pasal 2, 18, 19 & 27)
18. Saya memiliki kesempatan untuk mengekspresikan budaya saya melalui musik, seni, tari, dan kata yang diucapkan. (Pasal 20, 21 & 23)
19. Anggota komunitas sekolah kita memiliki kesempatan untuk berpartisipasi (secara individu dan melalui asosiasi/organisasi) dalam proses pengambilan keputusan demokratis untuk mengembangkan kebijakan dan peraturan sekolah. (Pasal 20, 21 & 23)
20. Anggota komunitas sekolah kita mempunyai hak membentuk perkumpulan di sekolah untuk mengadvokasi hak-hak kita atau hak-hak orang lain. (Pasal 19, 20 & 23)
21. Anggota komunitas sekolah kita mendorong satu sama lain untuk belajar tentang masyarakat dan masalah-masalah global yang berkaitan dengan keadilan, ekologi, kemiskinan, dan perdamaian. (Pembukaan & Pasal 26 & 29)
22. Anggota komunitas sekolah kita mendorong satu sama lain untuk mengatur dan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah-masalah sosial dan global yang berkaitan dengan keadilan, ekologi, kemiskinan, dan perdamaian (Pembukaan & Pasal 20 & 29)
23. Anggota komunitas sekolah kita mempunyai istirahat yang cukup atau tersedia waktu istirahat selama hari sekolah dan jam bekerja yang wajar dan di bawah kondisi kerja yang adil. (Pasal 23 & 24)
24. Karyawan di sekolah kita dibayar cukup untuk memiliki standar hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan (termasuk perumahan, makanan, pelayanan sosial yang diperlukan dan keamanan dari pengangguran, sakit, dan usia tua) diri mereka sendiri dan keluarga mereka. (Pasal 22 & 25)
25. Saya bertanggung jawab di sekolah saya untuk memastikan orang lain tidak membeda-bedakan (diskriminasi) dan bahwa mereka berperilaku sesusai dengan cara-cara untuk mempromosikan keamanan dan kesejahteraan sekolah saya. (Pasal 1 & 29)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar