Simak Statistik

Kamis, 04 Agustus 2011

Apa itu Advokasi Berbasis Rakyat? Bagian 1.


Oleh John Samuel, Human Rights Connection

Gubug seorang janda dengan 6 orang anaknya
"Kita tidak akan pernah meraih satu keberhasilanpun dalam hak-hak sipil tanpa undang-undang yang pasti dan desakan melalui cara-cara tanpa kekerasan… Kebebasan tidak pernah diberikan dengan sukarela oleh penindas; kebebasan harus dituntut oleh yang tertindas -  We have not made a single gain in civil rights without determined legal and non violent pressure … Freedom is never voluntarily given by the oppressor; it must be demanded by the oppressed."— Martin Luther King, 1963

"Jadilah Perubahan yang kau inginkan - Be the Change you want" — Mahatma Gandhi

Advokasi berarti menyuarakan lantang. Namun pertanyaan mendasar yang dihadapi aktivis adalah suara siapa dan untuk apa. Di seluruh penjuru dunia, masih banyak sekali orang-orang yang terpinggirkan dan tidak didengar suaranya dalam koridor kekuasaan. Advokasi dapat membuat suara-suara mereka lantang, namun aspek advokasi sering kurang dipahami atau dipraktikan. Advokasi lebih sering dianggap sebagai sebuah proses sistematis untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik. Tetapi, bila perubahan kebijakan itu perlu - necessary, maka hal itu belum cukup memadai – sufficient untuk merubah struktur, sikap, dan nilai-nilai yang telah berakar pada ketidaksetaraan dan ketidakadilan sosial. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah sebuah pendekatan yang lebih berbasis rakyat yang memiliki fokus transformasi sosial.

Ciri khas Advokasi Berbasis Rakyat
Advokasi berbasis rakyat adalah seperangkat aksi terorganisir yang bermaksud untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik, sikap sosial dan proses-proses sosial politik yang memungkinkan dan memberdayakan mereka yang terpinggirkan untuk berbicara bagi diri mereka sendiri. Tujuannya adalah transformasi sosial melalui perwujudan hak asasi manusia: sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Advokasi berbasis rakyat adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan demikian, semangat demokrasilah yang mengarahkan gagasan dasar advokasi berbasis rakyat. 
Pendekatan ‘berbasis rakyat’ mengakui peran kritis warga negara, meskipun demikian  pendekatan ini menjangkau dari kerangka kerja poros “Negara-Warga Negara”, hingga arena masyarakat yang meliputi warga negara serta masyarakat tanpa label - disenfranchised yang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara. Inilah sebabnya istilah berbasis rakyat lebih disukai daripada istilah berbasis warga negara. Sebagaimana ditegaskan oleh Mikhail Bakunin, “Tidak ada negara, meskipun demokratis …… yang mampu memberikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat: organisasi yang bebas yang dari kepentingan mereka sendiri dari bawah hingga atas, tanpa campur tangan, pengawasan atau paksaan dari atas. Karena tidak ada Negara …..yang benar-benar kecuali mewakili pemerintah ….. oleh sekelompok berpendidikan, yang menjadi istimewa yang seharusnya mengerti akan kepentingan murni masyarakat dengan lebih baik daripada masyarakat itu sendiri.” "No state, however democratic…is capable of giving the people what they need: the free organization of their own interest from below upward, without any interference, tutelage or coercion from above. Because no state…….in essence represents anything but government…by an educated, and thereby privileged minority which supposedly understand the real interest of the people better than people themselves." [Mikhail Bakunin, Statisme dan Anarkis (1873), diterjemahkan dan diedit oleh Marshel S. Shatz (Cambridge University Press, 1990). Hal. 24]. Dengan demikian, advokasi berbasis rakyat adalah tentang memobilisasi politik masyarakat untuk menjamin bahwa politik negara dapat dipertanggungjawabkan (accountable), transparan, ber-etika dan demokratis. Ini adalah bentuk dari aksi sosial politik.

Pilihan-pilihan Etika
Dalam advokasi berbasis rakyat istilah “ada – being” sama pentingnya dengan “menjadi – becoming.”
Seseorang tidak dapat melakukan advokasi bagi kasus tertentu, kecuali dia yakin pada penyebabnya. Integritas dan legitimasi dari advokasilah yang memberikan kekuatan jiwa bagi advokasi. Dengan demikian, advokasi berupaya menjembatani kesenjangan antara kata-kata dan sikap; teori dan praktik; retorika dan pengalaman hidup yang nyata. Advokasi menekankan bahwa kita tidak dapat merubah orang lain kecuali kita menantang dan merubah diri kita sendiri.
Advokasi berbasis rakyat menekankan kesesuaian antara cara dan akhir tujuan. Cara yang tidak adil tidak pernah dapat digunakan untuk sebuah akhir tujuan yang adil. Maksudnya disini adalah, advokasi berbasis rakyat berupaya untuk merubah hubungan kekuatan yang tidak adil melalui aksi langsung tanpa kekerasan.  

Pendekatan berbasis hak:
Advokasi berbasis rakyat meliputi pendekatan berbasis hak hingga transformasi dan perubahan sosial.
Rakyat bukan penerima manfaat yang pasif atau sekedar pencari sumbangan dari negara atau pemerintah. Tanggungjawab moral dan politik negara adalah untuk menjamin semua hak asasi manusia bagi semua manusia; khususnya hak untuk hidup bermartabat. Sehingga dengan demikian rakyat memiliki hak untuk menuntut Negara menjamin perubahan sosial yang setara dan keadilan yang merata.
Warga negara adalah pemilik negara. Dengan demikian, negara harus transparan dan dapat bertanggungjawab (accountable) kepada warga negaranya serta melindungi hak asasi manusia. Advokasi berbasis rakyat memobilisasi rakyat dan masyarakat sipil menentang pelanggaran sosial hak asasi manusia.
Advokasi berupaya menjembatani kesenjangan antara aktivisme di tingkat mikro dan perubahan kebijakan di tingkat makro. Advokasi juga berupaya menguatkan partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan dan pelaksanaan.

Perspektif Politik
Advokasi berbasis rakyat berupaya menjangkau gagasan advokasi atas nama kaum yang terpinggirkan.....>>> Baca Bagian 2.

Tidak ada komentar:

Talisman

"Saya akan memberikanmu talismanIngatlah wajah si paling miskin dan si paling lemah yang mungkin pernah kau temui, kemudian tanyakan pada dirimu sendiri, apakah langkah yang kamu rencanakan akan berguna baginya. Apakah dia akan memperoleh sesuatu dari langkah itu? Apakah itu akan membuat dia dapat mengatur kehidupan dan nasibnya sendiri? Maka akan kamu dapatkan keraguan itu hilang.” Mahatma Gandhi