Oleh Raja Juli Antoni, Mantan Direktur Maarif Institute
Peacebuilding, dalam dunia akademik maupun
praktis, bukanlah konsep yang asing. Peacebuilding juga merupakan konsep
yang sudah lama ada dalam khazanah Ilmu Resolusi Konflik. Johan Galtung
dalam Peace War and Defence (1975)
menyatakan tiga pendekatan untuk perdamaian: peacekeeping, peacemaking
dan peacebuilding. Secara sederhana tiga konsep di atas dapat dibedakan
sebagaimana berikut:
- Peacekeeping
bertujuan
untuk menghentikan dan mengurangi konflik melalui intervensi militer,
seperti UN Peacekeeping Forces atau Pasukan Perdamaian PBB dalam
penyelesaian konflik di Iraq.
- Peacemaking
bertujuan
untuk merekonsiliasikan sikap-sikap politik melalui mediasi, negosiasi,
dan arbitrasi, biasanya hal ini terjadi pada level elit, seperti
penandatanganan perjanjian perdamaian.
- Peacebuilding bertujuan mewujudkan
implementasi yang bersifat praktis dalam monteks perubahan sosial yang
damai melalui program-program rekonstrusi dan pembangunan yang
berkelanjutan.
Galtung mengemukakan perbedaan penting
antara Positive Peace dan Negative Peace.
Bagi Galtung, perdamaian sejati (positive peace) tidak hanya berarti
ketiadaan perang dan kekerasan (absent of war and violence) namun
hadirnya keadilan dan kesejahteraan (present of justice and walfare) bagi masyarakat serta teratasinya akar
struktural, relasional dan kultural dari konflik. Positive Peace inilah
yang menjadi arah dan tujuan utama dari peacebuilding.
Selengkapnya dapat dibaca dan diunduh di sini [klik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar